Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Terdampak Proyek Pelebaran Frontage 15 Persil Bangunan Dibongkar

×

Terdampak Proyek Pelebaran Frontage 15 Persil Bangunan Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Petugas menggunakan Alat berat untuk merobohkan bangunan yang terdampak pelebaran proyek frontage dikawasan wonokromo Surabaya
Petugas menggunakan Alat berat untuk merobohkan bangunan yang terdampak pelebaran proyek frontage dikawasan wonokromo Surabaya

Kemudian pada 23 Februari 2021 Pemkot Surabaya berencana melakukan eksekusi namun tertunda. Pada 19 Mei 2021 Pemkot Surabaya melalui Kelurahan Wonokromo dan Kecamatan Wonokromo menawarkan rusunawa terhadap warga yang akan dilakukan eksekusi. 

Namun, hanya atas nama Nur Hasan yang telah menerima dan menempati rusunawa Keputih, sedangkan lainnya menolak. Lalu, pada 25 Mei 2021 Pemkot Surabaya berencana melakukan eksekusi namun kembali tertunda. 

Selanjutnya, pada 7 September 2021 terjadi proses mediasi di Pengadilan Negeri Surabaya, bahwa Pemkot Surabaya akan menyiapkan surat pengantar pengambilan uang konsinyasi, apabila sudah ada kesepakatan damai antara PD Pasar Surya Surabaya dengan warga.

Pada 1 Oktober 2021, menindaklanjuti surat dari Pengadilan Negeri Surabaya, perihal pemberitahuan eksekusi pengosongan Pemkot menyampaikan agar warga dapat membongkar sendiri.

Selain itu, penetapan eksekusi Pengadilan Negeri Surabaya pada 2 November 2020 dengan total 14 stand dan 14 Januari 2021 dengan total 1 stand. Hasilnya, total 15 persil bangunan di Jalan Wonokromo berhasil dirobohkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *