Penyerahan dokumen ini juga didampingi oleh tim kuasa hukum DPP PD yaitu Mehbob dan Muhajir. Rombongan diterima oleh Direktur Tata Negara, Ditjen AHU Kemenkumham RI, Dr. Baroto. (Caa)
Demokrat Serahkan Bukti Kemenkumham Untuk Mentahkan Uji Material Yusril dan Cegah Anarkisme Hukum



