Menurut Silvia, meski tagihan yang diterima sebesar Rp 28.000.000,- Silvia dan keluarga berusaha untuk membayar tagihan yang dianggap sangat memberatkan.
“Setelah dipotong uang muka Rp 4.000.000,- dan saya bayar dengan cara mengansur. Saat ini, sisa tagihan yang saya tanggung Rp 15.000.000,” tutur Silvia didampingi suaminya Agung Cahyono Putro di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya pada, Kamis (14/10).
Akibat dari itu tutur Silvia, hingga saat ini, pihak Rumah Sakit menahan KTP, SKL daan dokumen lainnya meskipun ia sudah mengajukan kartu KIS.
“Saya kesulitan mengurus akte, karena KTP dan SKL ditahan pihak Rumah Sakit karena tidak bisa melunasi,” keluh Silvia.
Sementara itu, Abdul Ghoni Muhklas Ni’am, sekretaris Fraksi PDIP DPRD Surabaya mengatakan, pagi ini Fraksi PDI Perjuangan mendapat pangaduan dari seorang warga yang kesulitan membayar tagihan biaya bersalin.



