
Surabaya, cakrawalanews.co – Pada Senin, (11/10) Almarhum Hamka Mudjiadi resmi digantikan oleh dr. Hj. Zuhrotul Mar’ah melalui Pergantian antar waktu (PAW) Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono dengan agenda pengucapan sumpah dalam Pergantian Antar Waktu.
Turut hadir pada agenda tersebut jajaran Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Adi Sutarwijono selaku Ketua DPRD Kota Surabaya yamg memimpin pengucapan sumpah dan janji, mengharapkan kepada Zuhrotul Mar’ah selaku Anggota DPRD Surabaya untuk segera beradaptasi dengan lingkungan tugas kerja yang baru sebagai amanah rakyat.












