Cakrawala EkonomiCakrawala KeuanganCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Soal Deviden PDAM di P-APBD 2021. Komisi B : Kami Sudah Ingatkan

×

Soal Deviden PDAM di P-APBD 2021. Komisi B : Kami Sudah Ingatkan

Sebarkan artikel ini
Mahfudz, sekretaris Komisi B DPRD Surabaya
Mahfudz, sekretaris Komisi B DPRD Surabaya

Mahfudz juga menyebut bahwa deviden itu juga harus sudah melewati audit jika memang disetorkan.

“ La ini kita tidak tahu sudah diaudit apa belum, jadi kami mengingatkan jika itu dipaksakan akan ada potensi bersinggungan dengan hukum “ tuturnya.

Ia menjelaskan dalam kondisi normal hasil dari sebuah pekerjaan di tahun 2021 itu disetorkan di tahun 2022.

“ Normalnya itu hasil pekerjaan di tahun 2021 menjadi PAD ditahun 2022. Harusnya seperti itu “ jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *