“Jadi, Pemkot Surabaya tidak ingin ada warganya yang tidak sekolah. Maka kemudian pemkot menyiapkan dana APBD untuk mereka (anak MBR) melalui BOPDA dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat,” kata Supomo di kantornya, Jum’at (17/9/2021) lalu.
Namun demikian, kata dia, meski sudah ada BOPDA dan BOS, rupanya masih ada biaya di sekolah swasta yang memang itu dimungkinkan oleh Undang-undang (UU). Atas dasar itulah pemkot kemudian menggandeng perusahaan/lembaga untuk bergotong-royong mengcover kebutuhan anak MBR.
“Karena itu kita cari CSR ke mana saja. Tentu terhadap lembaga/perusahaan yang mempunyai pemahaman dan kepedulian yang sama untuk pendidikan anak-anak Surabaya,” terangnya.
Data Dispendik Kota Surabaya mencatat, di tahun 2021 ini, beasiswa untuk anak MBR mencapai total Rp12,513 miliar. Beasiswa tersebut, berasal dari bantuan CSR perusahan/lembaga serta zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot melalui program orang tua asuh. Dengan rincian, Rp5,022 miliar CSR dari 27 lembaga/perusahaan dan Rp7,491 miliar dari zakat ASN.
Salah satu perusahaan yang turut serta berkontribusi untuk pendidikan anak Surabaya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Perusahaan plat merah ini telah mendonasikan Rp315 juta untuk beasiswa pendidikan siswa MBR melalui CSRnya.












