Kalau Moeldoko selalu mengaku dipilih sebagai ketum dari Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang yang merupakan KLB illegal segingga secara otomatis jabatan ketum Moeldoko sebagai ketum Partai Demokrat juga illegal.
“Coba tunjukkan siapa saja peserta KLB Deli Serdang itu siapa saja. Pemilik suara apa bukan. Sesuai fakta yang hadir di KLB tersebut tak satupun pemilik suara untuk KLB. Jelas sekali Partai Demokrat versi Moeldoko hanya abal-abal. Dan saya yakin majelis hakim PTUN akan menolak gugatannya,” jelasnya alumnus FIA Untag Surabaya ini.



