
Surabaya, cakrawalanews.co – Wakil Ketua DPRD Surabaya Dharmawan menyatakan karaoke keluarga tidak boleh beroperasi selama bulan Ramadhan. Keputusan Pemkot Surabaya yang selama ini sudah melarang karaoke beroperasi dipandang sudah tepat.
Pernyataan tersebut tentu saja berlawanan dengan usulan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana. Politisi asal PDIP itu mengusulkan agar karaoke keluarga diperbolehkan buka pada bulan Ramadhan dengan pengaturan jam operasional, misalnya habis Sholat Tarawih.












