“ Tapi karena kondisi pandemi ini, ya kita makanya dengan adanya perubahan Perwali 41 Tahun 2021, percepatan perizinan dengan sistem, paling tidak segera menarik investor ke Surabaya,” Kilahnya.
Meskipun demikian lanjut Taswin, pihaknya tetap optimis target tersebut terpenuhi dengan memberikan kemudahan informasi kepada para calon investor tentang potensi peluang-peluang investasi di Kota Surabaya dengan membuat layanan klinik investasi.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, sehubungan dengan pandemi di Surabaya sudah mulai mereda, maka kita harus segera menggerakkan ekonomi. Dalam hal ini, kita DPM-PTSP membuat Klinik Investasi,” pungkasnya.(hadi)












