Ia juga neyampaikan bagi daerah yang melanggar peraturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan diberikan teguran keras dan jika teguran tersebut tetap tidak ada perubahan maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
Luhut juga meminta Kepala Daerah, Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim dan Kapolres untuk mengawal implementasi peraturan di tiap sektor sesuai level kabupaten kota yang ada di dalam Instruksi Mendagri.
“Saya minta Kepada Kepala Daerah, Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim dan Kapolres untuk mengawal implementasi peraturan di tiap sektor sesuai level kabupaten kota yang ada di dalam Instruksi Mendagri. Bagi yang melanggar diberikan teguran yang keras. Jika tetap tidak ada perubahan diberikan sanksi,” tegas Luhut.
Pihaknya juga akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan secara random penegakkan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri di seluruh Provinsi Jawa-Bali.



