Pihaknya menghimbau kepada pemakai jalan raya tertama pengemudi angkutan umum untuk menghindari pemakaian obat terlarang untuk alasan apapun.
“Nanti akan kita lakukan secara berkala termasuk di terminal. Kita akan koordinasi dengan tim dan pimpinan untuk agenda selanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu, dua pengemudi yang positif mengkonsumsi narkoba digelandang oleh petugas Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dua tersangka laki-laki itu masing-masing berusia 18 tahun sebagai pengemudi pick up barang, dan satu lagi berusia 50 tahun membawa mobil pribadi.











