“Kedepan mudah-mudahan JDIH kita bisa naik peringkat lagi. Selamat kepada Kabag Hukum beserta jajaranya untuk bisa meningkatkan prestasi kedepannya,” pungkas Johardi
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Tegal Budio Pradipto menyampaikan bahwa salah satu indikator dari penilaian JDIH adalah adanya akses bagi masyarakat terkait informasi hukum.
“Pemerintah daerah itu telah memberikan akses bagi masyarakat untuk mengetahui peraturan perundang-undangan daerah maupun pusat yang dapat dirasakan masyarakat. Kita juga ada aplikasi dari website dan aplikasi di playstore itu yang menjadi poin indikator kita masuk sepuluh besar,” ujar Budio.



