Cahyo berharap penyelesaian berkala dan intensif perlu dilakukan oleh Pemkot Surabaya, perlu atensi yang lebih dari Pemkot. Sehingga kasus serupa tidak menimpa anak-anak Surabaya lainnya.
“Saya berharap jajaran Pemkot Surabaya bisa memperhatikan hal ini, mulai dari tingkat RT/RW kemudian Kelurahan dan juga Kecamatan. Sebagai bagian tanggung jawab dan wujud kehadiran Pemkot bagi warga Surabaya, khususnya fakir miskin dan anak2 terlantar, sebagaimana amanat dalam UUD RI tahun 1945 pasal 34,” Tegas Cahyo
“Selain itu perlu adanya akurasi dan update data MBR, mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Kota. Agar kasus serupa tidak menimpa anak-anak Surabaya lainnya,” Tutup Cahyo.(hadi)



