Cakrawala DaerahIndeks

Kumdam IV/Diponegoro Gelar Penyuluhan Hukum di Mako Yonif 407/Padmakusuma

×

Kumdam IV/Diponegoro Gelar Penyuluhan Hukum di Mako Yonif 407/Padmakusuma

Sebarkan artikel ini

Dalam kegiatan tersebut diharapkan seluruh prajurit dan Persit Yonif 407 yang hadir agar mengikuti dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh tim penyuluh hukum Kodam IV/Diponegoro yang dipimpin oleh Kasidukbankum Kumdam IV/Dip Mayor Chk Yudha N.R., S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Mayor Chk Yudha menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk TW III. Program dari Kumdam IV/Diponegoro memberikan kegiatan penyuluhan karena adanya hal-hal yang menonjol.

“Kami diperintahkan Kakumdam memberikan kegiatan penyuluhan hukum ini baik sanksi administrasi berkaitan dengan tunjangan kinerja pangkat dan karier. Dengan tujuan agar rekan-rekan prajurit mengetahu apabila melakukan pelanggaran pidana dan disiplin memahami sanksi dan konskuensinya,” jelasnya.

Dalam hal ini, Mayor Yudha berharap peran serta ibu-ibu Persit untuk selalu mengingatkan bapak-bapaknya sebagai prajurit agar jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun. “Ini sangat penting karena tabiat tidak akan bisa berubah kecuali dari diri sendiri,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *