Mengenai prioritas pencetakan, Anang mengatakan akan diatur oleh masing-masing kecamatan. Sebelum pembagian blangko, Dispendukcapil juga telah menggelar rapat pada Senin (6/5) lalu. “Di rapat itu kita sampaikan prosedur pencetakannya,” katanya.
Saat ini, Pemkot Surabaya sudah memiliki 19 alat pencetakan E-KTP. Dari jumlah itu, 7 alat berada di Kantor Dispendukcapil, 9 alat lainnya di kecamatan, dan 3 alat rusak. Beberapa kecamatan yang bisa mencetak e-KTP, yakni Sawahan, Tandes, Wonokromo, Rungkut, Krembangan, Simokerto, Tambak Sari, tegal sari dan Gubeng. “Dua kecamatan yang printernya rusak di kenjeran dan Semampir,” tuturnya.
Sementara itu mengenai perekaman, hingga saat ini menurut Kadispendukcapil sekitar 300 ribu orang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Mereka rata-rata adalah warga yang menginjak usia 17 tahun saat ini. (wak)



