Pembangunan dan pembebasan frontage road Jalan Ahmad Yani sisi Barat secara bertahap dilakukan mulai dari Jalan Manunggal sampai dengan Royal Plaza. Jalan yang pembangunannya dimaksudkan untuk menambah kapasitas Jalan Ahmad Yani dan akses alternatif koridor Utara-Selatan ini memiliki panjang kurang lebih 3.280 meter dan lebar kurang lebih 34 meter. “Kalau FR sisi Barat Jalan A. Yani ini sudah difungsikan, kepadatan lalu lintas di sana akan terurai,” sambung Erna.
Sementara Kepala Bidang Perancangan dan Pemanfaatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Ganjar Siswo Pramono menambahkan, untuk pembangunan Frontage Road Jalan Ahmad Yani sisi Barat, kebutuhan lahannya sebanyak 77 persil. Dari jumlah itu, beberapa lahan cukup rumit pembebasannya. Dia mencontohkan persil Hotel Cemara yang susah dibebaskan karena ada kasus sengketa tanah antara pihak keluarganya.
“Orangnya sudah mau melepas. Dan ternyata setelah kita teliti, tanah yang disengketakan ini di luar yang kita bebaskan. Jadi itu bisa,” ujar Ganjar.
Disampaikan Ganjar, untuk mempercepat pembangunan FR sisi Barat Jalan Ahmad Yani, Pemerintah Kota Surabaya selama ini mengerjakan pembebasan lahan/persil dan pengerjaan fisik secara bersamaan. “Kita kerjakan bareng antara pembebasan lahan sama fisik. Alhamdulillah bisa. Ini sudah nyambung semua. Untuk fisik kita upayakan akhir tahun ini selesai. Desember nanti Insya Allah beres,” sambung dia.












