Namun, setelah kartu JKN KIS Naisyila jadi dan aktif, praktis biaya pengobatannya beralih menjadi tanggungan pemerintah. “Karena sudah mendapat JKN KIS dari pemerintah, pihak Sosro pun menghentikan bantuan biaya pengobatannya,” ungkap Yulia.
Sejak awal proses pengobatan Naisyila, relawan IPSM dan fasilitator SLRT Trengginas terus mendampingi keluarga Ruminah. Tidak sedikit bantuan yang sudah diterima Ruminah dari para donatur seperti lembaga sosial dan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Tegal, perangkat Desa Dukuhturi hingga warga sekitar.
“Alhamdulillah, kepedulian sosial warganya cukup tinggi. Bahkan sejak awal Naisyila mengalami sakit juga sudah banyak yang mengulurkan tangan, bergotong-royong membantu meringankan beban bu Ruminah,” ujarnya.
Yulia menambahkan, SLRT Trengginas dengan dukungan 50 orang tenaga fasilitatornya yang tersebar di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Tegal sudah banyak menangani permasalahan sosial. Tugasnya, selain merespon pengaduan masyarakat juga merekomendasikan tindaklanjutnya ke Dinsos Kabupaten Tegal dan Forum TJSLP Kabupaten Tegal.












