Organisasi ini sendiri didirikan pada tahun 1953 di Palestina dengan klaim sebagai organisasi Muslim Sunni. Pendirinya adalah Syaikh Taqiuddin al-Nabhani, seorang sarjana hukum dan hakim pengadilan asal Palestina. Hizbut Tahrir ditengarai telah menyebar ke lebih dari 50 negara.
Mengutip situs resmi Hizbut Tahrir, organisasi itu mengklaim gerakannya menitikberatkan perjuangan dalam membangkitkan umat Islam di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya “Khilafah Islamiyah”.
Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan.












