“Kami akan membantu biaya pendidikan
anak yatim piatu korban Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Jateng,” ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., mewakili Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. dalam keterangan tertulis.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menjelaskan Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas diluar yang ditanggung oleh Pemerintah.



