Cakrawala NasionalHeadlineIndeks

Pemerintah Resmi Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

×

Pemerintah Resmi Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam Wiranto mengumumkan keputusan pemerintah membubarkan Ormas HTI, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5) siang. (Foto: IST)

Pengumuman pembubaran HTI itu disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5) siang. Saat menyampaikan pengumuman pembubaran itu, Menko Polhukam didampingi oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Menko Polhukam menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *