Cakrawala JatimIndeks

Dr Kuswanto ; Menghitung Dampak Pandemi Terhadap Kinerja Pempov Jatim

×

Dr Kuswanto ; Menghitung Dampak Pandemi Terhadap Kinerja Pempov Jatim

Sebarkan artikel ini

Sedangkan untuk sektor esensial boleh kerja di kantor atau Work From Office (WFO) boleh 50 % kapasitas dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat. Dan di sektor kritikal boleh kerja di kantor atau Work From Office dengan protokol Kesehatan ketat. Sementara sekolah masih tetap wajib online atau daring, Pusat perbelanjaan / Mal / Pusat Perdagangan di tutup sementara.

Setelah masa PPKM Darurat berakhir tak kunjung membuahkan hasil positif, pemerintah kembali memperpanjang dengan mengubah istilah menjadi PPKM Level 4 berlaku hingga 2 Agustus 2021. Jika merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomer 22 Tahun 2021 berlaku untuk Wilayah Jawa-Bali.

“Secara prinsip ketentuannya masih tetap sama hanya ada kelonggaran-kelonggaran yang diharapkan masyarakat masih bisa bekerja dengan waktu operasional dibatasi,” kata Dr Kuswanto, SH, MHum Ketua Komisi D DPRD Jatim, Jumat (30/7/2021).

Menurut politikus Partai Demokrat, kalau mau menghitung dampak pandemi tentunya urat nadi kehidupan masyarakat adalah di sektor ekonomi. Dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat itu sama halnya dengan pembatasan masyarakat dalam mencari nafkah, sehingga kalau berlangsung terlalu lama bisa muncul gejolak sosial yang menuntut kehadiran Negara untuk mencukupi kebutuhan makan masyarakat.

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Kedaruratan, hanya saja PPKM Darurat / Level 4 tidak mengacu pada UU Kedaruratan. Namun tak bisa dihindari dampaknya pasti ke gejolak sosial politik yang sudah dirasakan mulai memanas akhir-akhir ini,” ungkap pria asli Banyuwangi ini.

Sedangkan sektor pendidikan, apa yang bisa kita harapkan dari sistem pembelajaran daring tanpa tatap muka, karena pendidikan tidak cukup transfer materi ilmu pendidikan tapi juga budi pekerti, agama dan pelatihan hidup sebagai mahluk sosial yang perlu toleransi dan kerjasama dengan sesama.

“Saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat, yang dipercaya sebagai Ketua Komisi D bidang Infrastruktur, juga sangat prihatin karena selama PPKM berlangsung, sampai diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, tidak ada kegiatan yang bisa dilakukan di kantor dewan, karena jajaran Sekretariat Dewan juga melaksanakan tertib PPKM dengan menerapkan kerja dari rumah atau Work From Home,” tegas Kuswanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *