Wastejo berpesan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan status gizi keluarga dan tidak dibelanjakan membeli barang-barang yang tidak perlu atau tidak begitu penting, terlebih sampai disalahgunakan, dan masyarakat desa kepandean di himbau jangan takut ambil bansos ini, belum di vaksin pun bisa ngambil bansos, ujar kepala desa kepandean
Disisi lain, Pada penyaluran bantuan ini, Dinas Sosial Kabupaten Tegal bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Perum Bulog. Oleh pemerintah, PT Pos Indonesia telah ditunjuk menyalurkan BST, sedangkan Perum Bulog ditugaskan menyediakan dan menyalurkan beras untuk selanjutnya akan diberikan ke KPM penerima BST.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan jika BST telah disalurkan pemerintah sejak tahun lalu dan pada tahun ini awalnya hanya diberikan untuk bulan Januari-April 2021 dengan besaran Rp 300.000 per bulan per KPM. Namun, pemerintah kemudian memutuskan memperpanjang bantuannya untuk bulan Mei dan Juni yang disalurkan pada Juli 2021 ini.



