Sementara realiasi belanja daerah sebesar Rp. 1.048.606.495.383 tidak terserap sebesar Rp.136.636.957.617 atau terealisasi 88,5% dari alokasi. Sehingga terjadi pergeseran defisit anggaran daerah sebagaimana yang dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Kota Tegal tahun 2020.
Fraksi Gerindra, yang dibacakan oleh Sisdiono Ahmad, menyampaikan bahwa Laporan realisasi penggunaan anggaran sebesar 88,5 %, menunjukan kinerja OPD tertentu kurang maksimal. Sehingga menghasilkan SILPA yang cukup tinggi. Sekalipun itu dapat menutup devisit anggaran tahun berikutnya, tetapi akurasi penyusunan anggaran menjadi kurang tepat dan mencerminkan devisit semu.
“Laporan realisasi penggunaan anggaran sebesar 88,5 %, ini menunjukan kinerja OPD tertentu kurang maksimal. sehingga menghasilkan SILPA yang cukup tinggi. Sekalipun itu dapat menutup devisit anggaran tahun berikutnya, tetapi akurasi penyusunan anggaran menjadi kurang tepat dan mencerminkan devisit semu,” ujar Politisi Gerindra itu.(Rosikin)



