Slawi. Cakrawalanews co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, merupakan salah satu strategi dalam menekan angka kenaikan kasus Covid-19 di kabupaten Tegal khususnya Kecamatan Pagerbarang. Untuk itu tiga pilar Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal yang terdiri dari BKO TNI Koramil 18/Pagerbarang Kodim 0712/Tegal, Polri dan Satpol PP terus berupaya menggelar operasi masker guna menertibkan masyarakat.
Desa Semboja dan Randusari Terapkan PPKM Darurat




