Surabaya, cakrawalanews.co – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diwilayah Kota Surabaya sudah berlangsung selama 6 hari.
PPKM Darurat tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus covid-19 yang memasuki gelombang kedua dalam masa pandemi sejak tahun lalu.



