Meski begitu, Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng tetap akan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Sragen sehingga penerapannya lebih maksimal.
“Akan kami evaluasi sehingga lambat laun sampai dengan tanggal 20 nanti angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Sragen ini dapat turun drastis,”terang Pangdam dalam Apel bersama yang digelar di Lapangan Wira Pratama Polres Sragen (6/7).
Kapolda Jateng menerangkan bahwa angka aktif covid-19 di Kabupaten Sragen ada sekitar 400 orang, angka tersebut lebih rendah dibandingkan Kabupaten lain.
“Jadi tidak perlu dievaluasi Kabupaten Sragen ini sudah berhasil, tapi akan lebih berhasil lagi nanti kita akan lakukan treatment,” terang Kapolda.



