Pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi diawali dengan apel bersama di Mako Polresta Tegal dengan komposisi gabungan bersama dengan anggota Polresta Tegal, anggota Yonif 407/PK, anggota Lanal Tegal, anggota Pomal Tegal dan Satpol PP Kota Tegal.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi penertiban masker dengan sasaran tempat-tempat umum serta tempat lain yang mendatangkan berkumpulnya orang banyak seperti pertokoan, pasar, jalan raya dan tempat nongkrong di wilayah Tegal Timur.
Dan selanjutnya untuk warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dikenakan sanksi pus up serta diberikan edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19.



