Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui Danramil 01/Tegal Barat Kapten Inf Bambang Kalisno menyampaikan operasi yustisi dan sosialisai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tegal.
“Patuhi semua aturan yang menjadi larangan dan yang diperbolehkan agar wilayah kita terbebas dari Covid-19,” pungkasnya.
Selama kegiatan operasi yustisi malam ini petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada para pelintas jalan guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Tegal Barat. (A. Subekhi)



