Ditengah acara pada wartawan Khoniman Ketua Lokal 4 mengatakan. pertemuan hari ini telah diagendakan jauh sebelum terbit Surat Edaran Bupati Tegal nomor 443.5 /B. 848/ 2021 tgl. 8 Juni 2021
Menurut Khoniman awalnya diagendakan kegiatan halal bi halal dan silaturahmi antar anggota dan pengurus. Namun setelah muncul surat edaran bupati agenda tersebut dibatalkan
“Pembatalan itu sebagai wujud kepatuhan serta ketaatan kami pada peraturan yang dibuat pemerintah. Kami juga tunduk terhadap tata aturan yang ada dan berlaku di Pemkab Tegal” ujarnya



