Cakrawala DemokrasiCakrawala PolitikIndeks

NasDem Dorong Revisi UU Pendidikan Kedokteran

×

NasDem Dorong Revisi UU Pendidikan Kedokteran

Sebarkan artikel ini

“Melalui momentum diskusi revisi UU ini juga diharapkan menjadi medium untuk saling koreksi agar tidak menjadi ego sektoral. Berjuang pada proporsinya,” kata Willy Aditya.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem tersebut menambahkan, isu utama adalah restorasi humanisme.

UU Pendidikan Kedokteran Nomor 20 Tahun 2013 dinilai memberi legitimasi atas formal dan panjangnya masa pendidikan hingga legalitas profesi seorang dokter.

Sejumlah aturan yang dikandungnya menunjukkan panjangnya birokrasi yang berbanding lurus dengan tingginya biaya yang harus dikeluarkan. Ribuan calon dokter tidak dapat menjalankan profesinya akibat terjegal syarat legal formal.

Belum lagi kompetensi dalam Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Kedokteran Gigi, seleksi calon mahasiswa, pembiayaan pendidikan kedokteran, standar kompetensi dokter, dokter magang, uji kompetensi, adaptasi, pengembangan pendidikan keprofesian berkelanjutan, ijazah, sertifikasi, kompetensi, sertifikasi profesi, organisasi profesi, konsul kedokteran Indonesia, dokter layanan primer dan distribusi dokter.

Dia menyebutkan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Dikdok, sehingga perlu ada perubahan secara fundamental terhadap UU tersebut. Saat ini proses penggodokan di DPR RI sudah dalam tahap penyusunan draft RUU.

Pada kesempatan tersebut, Pakar Hukum Kesehatan, dr H.M Nasser mengungkapkan beberapa substansi yang perlu direvisi. Antara lain kurikulum Pendidikan Kedokteran.  “Kurikulum ini sangat penting, kurikulum tidak diatur oleh UU kita sehingga menjadi masalah besar bagi kita,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *