Cakrawala DemokrasiCakrawala PolitikIndeks

Tim Hukum : Demokrat AHY Kembali Menang 4 Kali Gugatan Atas Kubu KLB Deli Serdang

×

Tim Hukum : Demokrat AHY Kembali Menang 4 Kali Gugatan Atas Kubu KLB Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Jakarta. Cakrawalanews.co – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menolak gugatan hukum pelaku KLB Partai Demokrat (Deli Serdang) yang menggugat Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Hal ini tercantum dalam amar Putusan PN Jakpus perkara no. 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst, dimana PN Jakpus menolak gugatan mantan Ketua DPC Halmahera Utara (Halut), Yulius Dagilaha, yang menggugat DPP Partai Demokrat terkait pemberhentiannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat untuk Kabupaten Halut, Maluku Utara.

Muhajir, Tim Advokasi Hukum Partai Demokrat, menyampaikan, “Setelah ditolaknya permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menkumham, dan 3 kali penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko dan Jhoni Allen di PN Jakpus, maka skor saat ini pelaku KLB ilegal Deli Serdang kalah 0-4.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *