Kapolres Tegal AKBP. M. Iqbal Simatupang, S.I.K melalui Kasubbaghumas Polres Tegal menuturkan bahwa kegiatan rapid test antigen ini bertujuan untuk memutus penyebaran mata rantai covid-19 diwilayah kabupaten Tegal dan kami tidak ingin ada klaster di obyek wisata sehingga kami koordinasi dengan Dinkes Kab Tegal, ka uptd Guci agar dapatnya dilakukan rapid test antigen di obyek-obyek wisata yg ada di Kabupaten Tegal.
Disamping itu kami juga koordinasi untuk jumlah pengunjung tetap dibatasi maksimal 3000 orang, kalau sudah mencapai jumlah tersebut maka akan ditutup dulu pintu masuk Guci. Mudah-mudahan dengan upaya yang kami lakukan pada hari ini bisa mencegah bertambahnya covid-19. ( Anton )



