“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, dugaan sementara korban over dosis obat kuat, karena di dalam kamar ditemukan obat kuat dan minuman energi,” jelasnya.
Mobil dan uang tunai senilai Rp 130 juta berikut jenasah dikembalikan kepada pihak keluarga di Juwana, Pati. (Rheva).



