Budi Saptaji menyampaikan bahwa untuk tahun ini satu suara dikalikan Rp. 5.300, jadi masing-masing partai mendapatkan besarannya berdasarkan jumlah suara yang diperoleh pada pemilu 2019.
Budi Saptaji berharap bantuan keuangan ini bisa meningkatkan fungsi partai politik di daerah dalam melaksanakan pendidikan politik dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan keuangan partai politik di daerah, selain meningkatkan kualitas administrasi partai politik.
Selain itu, dapat meningkatkan tata kelola partai politik di daerah serta mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah yang lebih berkualitas.(Rosikin)












