“Dengan adanya 71 penyekatan ini, Ditlantas Polda Jateng akan memaksa kepada setiap kendaraan pemudik yang masuk di Jawa Tengah, dengan memutar balik kendaraan mereka ke daerah asalnya tanpa terkecuali. Jika tidak mematuhi aturan, kita akan karantina sesuai intruksi Gubenur Jateng,” ungkapnya. (Tgh )
Banyaknya Bus Bus Dari Jatim Yang Melintas Polda Jateng : Pemudik Yang tidak Mau Putar Balik, Siap Siap Dikarantina












