“Ini makin menggelitik pikiran kita, maka harus dilakukan investigasi kebenaranya,” sambung Anik.
Menurut Anik, alasan Dirjen Hilmar sangatlah tidak masuk akal. Pasalnya, bukti-bukti bahwa buku sudah sah dan beredar.
“Kenapa masih harus membuat alasan yang kurang masuk akal, kenapa minta maaf saja dan menarik untuk direvisi aja susah,” tambahnya.
Anik membeberkan bahwa masyarakat sudah melek IT bahwa buku sudah dijual di online. “Masyarakat kita sudah pinter-pinter sehingga tidak perlu berbohong untuk mecari pembenaran,” terangnya.



