Menurut Umi, untuk mempertahankan WTP tersebut, pemda selalu beradaptasi, belajar dari upaya pemda menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari laporan tahun-tahun sebelumnya. Disamping itu juga memperkuat sistem pengendalian intern untuk mencegah, mendeteksi dan memperbaiki kesalahan serta meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola keuangan, penggunaan teknologi informasi dan penguatan fungsi kelembagaan inspektorat.
“Selanjutnya, kami serahkan dokumen LKPD 2020 ini untuk digunakan sebagai bahan pemeriksaan pertanggungjawaban dalam pengelolaan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali mengajak seluruh kepala daerah di Jawa Tengah menyampaikan LKPD-nya tepat waktu sebagaimana kelima kabupaten ini.











