Kalau kita masih mikir ada perubahan, kita mungkin akan galau, kita tidak bisa memberikan penekanan pada konsulidasi organisasi atau pada pemilihan caleg yang berkualitas.
Lebih lanjut dijelaskan, karena Rakernas/Rapimnas sudah mengambil keputusan keputusan strategis, maka keputusan itu perlu untuk di emplementasikan sampai provinsi dan kabupaten/kota.
Keputusan itu diantaranya tentang strategi konsulidasi organisasi, strategi pemenangan maupun Pemilihan Presiden, Pemilu Legislatif maupun Pemilukada.
” Kami mengundang seluruh DPD II untuk menyamakan persepsi, kesamaan langkah, dan kebulatan tekad untuk bisa memenangkan pemilu 2024 , pungkasnya. (Caa)












