Sri Subianti mengatakan sudah selayaknya pemerintah menolak kepengurusan versi KLB Deli Serdang karena persyaratan yang dinyatakan tak memenuhi unsur sesuai dengan persyaratan partai politik. “ Persyaratan untuk digelar KLB saja tak terpenuhi antara lain adanya mandat dari perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Ini semakin menguatkan mereka abal-abal,”jelasnya.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, sambung Antie, semakin solid dan tetap satu komando tegak lurus dibawah kepemimpinan AHY.” Kami semakin solid dan konsolidasi terus kami lakukan untuk tetap tegak lurus dibawah kepemimpinan AHY, “pungkasnya.












