Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Mulai 1 April, 113 Faskes Siap Layani Berobat Hanya dengan KTP

×

Mulai 1 April, 113 Faskes Siap Layani Berobat Hanya dengan KTP

Sebarkan artikel ini
Wawali Armudji saat menggelar Rakor
Wawali Armudji saat menggelar Rakor

Rakor tersebut dilakukan untuk memastikan per 1 April, warga Surabaya yang ingin berobat ke rumah sakit cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Wawali Surabaya, Armudji mengatakan, setelah dilakukan MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan instansi terkait.

Karena itu, lanjut Armudji rakor bersama ini dilakukan agar tidak ada kendala saat pelaksanaan.

“Jadi untuk (persiapan) jaminan kesehatan masyarakat Kota Surabaya ini sudah 97 persen selesai. Artinya, per 1 April besok ini sudah berjalan,” kata Cak Ji sapaan lekatnya di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Balai Kota Surabaya, Selasa (30/3).

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Berita Lainnya :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”recent_posts” orderby=”rand”]

Di samping itu, kata Cak Ji, mulai 1 April 2021 warga Surabaya tidak perlu meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan untuk jaminan biaya berobat ke rumah sakit. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menanggung biaya jaminan kesehatan kelas tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *