Umi berdalih, di tengah upaya Pemerintah menggenjot program vaksinasi nasional untuk membangun sistem kekebalan tubuh pada minimal 70 persen penduduk Indonesia tentunya harus diimbangi dengan kesediaan setiap warganya untuk patuh pada protokol kesehatan.
“Jangan sampai ini semua sia-sia, karena anggaran yang sudah dikeluarkan Pemerintah sangat besar. Maka tolong, kita semua harus bisa saling menjaga, saling mengingatkan karena kelalaian ini bisa menyeret kita pada pendemi gelombang kedua dan itu dampaknya pada perekonomian bisa semakin buruk,” ungkap Umi.
Semestinya, imbuh Umi, pemerintah desa setempat dan Satgas Jogo Tonggo peka jika ada dari komunitas warganya yang akan bepergian dalam bentuk rombongan, karena harus ada izin dan pengawasan dari Satgas desa. “Logikanya, ada 50 orang di dalam satu bus tersebut sudah bentuk pelanggaran protokol kesehatan dari sisi kapasitas angkut bus yang seharusnya maksimal 70 persen di masa pandemi ini,” katanya.
Umi pun mengingatkan, rencana Pemerintah yang akan melarang mudik Lebaran tahun ini menjadi sinyal bahwa keselamatan warga negara adalah nomor satu ketimbang kepentingan ekonomi, sosial maupun tradisi. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar warga Kabupaten Tegal yang ada di perantauan bisa mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan bersama.












