AdvertorialCakrawala JatimCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

KINERJA PEMKOT SURABAYA TENTANG PELAYANAN PERIZINAN

×

KINERJA PEMKOT SURABAYA TENTANG PELAYANAN PERIZINAN

Sebarkan artikel ini

Karenanya, Antiek heran bila ada pihak yang menyebut pelayanan perizinan di Surabaya masih harus mengeluarkan biaya. Bahkan, untuk TDP, cetaknya sudah bisa di kecamatan. Artinya, pemohon tidak perlu mengambil nya di dinas.

“Kalau ada yang bilang bayar, di mana bayarnya. Bahkan, kalau semisal masyarakat kurang puas, masyarakat bisa melapor ke Media Center kami,” sambung Antiek.

Senada dengan Antiek, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Eko Agus Supiadi menjelaskan, Pemkot Surabaya sudah punya mal perizinan di gedung Siola. Menurutnya, ada 152 jenis perizinan yang bisa diurus. Dan itu sudah berbasis online dengan mobile aplikasi.

Dengan memakai mobile aplikasi tersebut, antara pemohon dan petugas bertemunya dengan sistem alias tidak bertatap langsung sehingga menutup celah adanya pungutan. Karenanya, Eko mengaku tidak habis pikir bila ada pihak yang menyebut ada pungutan dalam proses pengurusan perizinan seperti TDP. Apalagi disebut jumlahnya mencapai jutaan.

“Kalau dibilang ada pungutan, itu nggak benar. Seakan-akan uang itu masuk ke Pemkot lha wong kita ketemu pakai sistem. Itu uangnya ke siapa. Karenanya, saya akan terus melakukan klarifikasi masalah ini,” tegas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *