Menurut Letkol Inf Catur Irawan, jalur tikus memang sering dilalui oleh para pelintas batas tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan patroli rutin di jalur tersebut guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal.
“Saudara SR (35) sudah kami berikan pemahaman agar tidak pergi ke Malaysia melalui jalur Ilegal, dan sudah kami serahkan ke Perangkat Desa Nanga Bayan untuk penanganan lebih lanjut,” tutur Dansatgas.
Dansatgas juga mengatakan bahwa Satgas Yonif 407/PK memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan sebagai garda terdepan di sepanjang perbatasan RI-Malaysia sektor timur. “kami akan terus memperketat penjagaan di jalur-jalur tidak resmi serta melaksanakan patroli secara rutin, guna mencegah kegiatan lalu lintas orang maupun barang secara ilegal,” tuturnya.(Giyat/Dasuki)












