Dijelaskan Danramil 09 Tonjong, Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Ngadino melalui Peltu Edy Burhanudi, Bati Tuud, berbagai macam alasan muncul saat warga ditegur oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Puskesmas, dan juga Linmas.
“Warga yang kami berikan sanksi push up bukan hanya tidak memakai masker, namun juga mereka berkerumun,” tegasnya.
Menurutnya juga, sanksi tersebut diberikan agar warga ingat, jera, dan melakukan tindakan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang Prokes.












