“Pernyataan dari DPD Partai Demokrat Jawa Timur ini bersifat final dan mengikat secara hukum. Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan kami, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum,” katanya.
Fatkhul memastikan dari Jawa Timur tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun apabila ada yang mengaku mewakili Demokrat Jawa Timur dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat.
“Apabila ada siapapun juga yang mengatasnamakan kami menghadiri dan atau mewakili dalam Kongres Luar Biasa, adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana. Dapat dituntut secara hukum,” pungkasnya.












