Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Pihak Pengelola RS Darurat Covid-19 di Mall Cito Sudah Mengajukan Izin Ke Pemkot

×

Pihak Pengelola RS Darurat Covid-19 di Mall Cito Sudah Mengajukan Izin Ke Pemkot

Sebarkan artikel ini
Komisi A DPRD saat melakukan peninjauan ke rumah sakit khusus Covid-19
Komisi A DPRD saat melakukan peninjauan ke rumah sakit khusus Covid-19

Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Mahmud usai dialog dengan pihak manajemen mengatakan, kalau rumah sakit Covid-19 Siloam belum melengkapi ijin. “Pengakuan dari semua dinas pihak rumah sakit belum menyerahkan ijin. Jadi tidak boleh beroperasional dulu,” jelasnya.

Selain itu menurut Mahmud rumah sakit khusus Covid-19 harus memenuhi berbagai persyaratan. “Diantaranya harus berjarak 7,5 dari bangunan lain bagi rumah sakit yang tertutup. Dan jarak 20 meter untul rumah sakit terbuka” ungkapnya.

Menurut Mahmud, komisi A DPRD Surabaya menyarankan agar pihak RS Siloam, segera melengkapi ijin dulu. “Masyarakat sekarang memang butuh rumah sakit. Tapi jangan kemudian memanfaatkan situasi Covid-19. Lengkapi dulu ijinnya. Kita bantu,” pungkasnya.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *