Surabaya, cakrawalanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melantik Cahyo Siswo Utomo sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Surabaya masa jabatan 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Kota Surabaya, Senin (08/02).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor 171.436/106/011.2/2021 dan dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD sebaga i Pengganti dari anggota DPRD dari partai PKS yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.

Anggota DPRD yang baru dilantik, Cahyo Siswo Utomo menyampaikan akan melanjutkan yang telah dilakukan almarhum Ibnu Shobir.
“Sebagai wakil dari daerah pemilihan 5, tentu tugas saya menyampaikan aspirasi warga dari 9 kecamatan di sana, yang selama ini telah dilakukan oleh almarhum,” ujar Cahyo, panggilan akrabnya.












