Indeks

Komisi B Minta Perpanjangan Masa Jabatan Dirut PDAM Tak Perlu Dipolemikan

×

Komisi B Minta Perpanjangan Masa Jabatan Dirut PDAM Tak Perlu Dipolemikan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi B Mazlan

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mazlan Mansyur, mengatakan, karena kondisi di Bawas PDAM dalam keadaan tidak normal akibat Ketua Bawas Pak Samba mengundurkan diri, jadi perpanjangan Dirut PDAM tidak perlu dipolemikan.

“Normatifnya memang unsur Bawas dilengkapi dahulu baru dilakukan rekrutmen Direktur yang baru. Dan ini terjadi di setiap BUMD-BUMD lainnya di Surabaya. Ini beda jika Pa Samba tidak mengundurkan diri”ujarnya kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (11/04/17).

Ia menjelaskan, sambil menunggu kelengkapan Bawas maka setelah nya segera dilakukan rekrutmen calon Direktur PDAM Surya Sembada, jadi tidak perlu dipolemikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *