“ Misalnya, kontraktor pemenang tender, Pemkot Surabaya bisa menunjuk kontraktor tersebut agar menyediakan APD bagi pekerjanya saat mengerjakan proyek di lapangan. menyediakan APD (Alat Pelindung Diri) bagi semua pekerja konstruksi, proyek gedung, jalan, gorong-gorong, Box Culvert “ harapnya.
Iapun menambahkan dengan meminta kepada para pemenang tender untuk menyiapkan APD Pemkot tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk penyediaan APD tersebut.
“ dan ini Pemkot Surabaya juga tidak perlu repot mengeluarkan anggaran untuk APD.Jadi kami harapkan proyek tetap berjalan normal meski ditengah PPKM, tapi dengan disiplin Prokes yang ketat.”urainya.
Sementara itu Sukadar menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan penggunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek ditahun anggaran 2021 ini masih menunggu adanya pnetapan wali kota terpilih dalam pilkada pada desember tahun lalu.












