
Surabaya, cakrawalanews.co – Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya memastikan, bahwa asesmen risiko penularan Covid-19 akan terus dilakukan secara berkala dan menyasar ke semua instansi yang ada di Kota Pahlawan.
Langkah tersebut diambil untuk memutus penyebaran virus covid-19 dikawasan perkantoran yang sempat menyumbang klaster penyebaran dikota Surabaya belum lama ini.
Selain itu hal tersebut juga semata-mata untuk melindungi para karyawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan melihat apakah kantor di Surabaya sudah menjalankan Perwali No. 67 Tahun 2020 dan menerapkan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, sesuai dengan Perwali No. 67 Tahun 2020 bahwa asesmen terkait protokol kesehatan dilakukan tak hanya terhadap perkantoran swasta. Namun, setiap instansi yang berkantor di Surabaya juga dilakukan asesmen.











